Rabu, 29 Februari 2012

teori konflik


TEORI KONFLIK DAN FUNGSIONAL
Makalah Ini Dibuat Guna Memenuhi Tugas Mandiri
Mata Kuliah : Pengantar Sosiologi
Dosen Pengampu : Dr.Sabarudin,M.Si

logo-uin-baru.jpg

OLEH:
MUHAMMAD TASDIK (10411073)
PAI-2

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGRI SUNAN KALI JAGA
YOGYAKARTA
2011


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

            Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan dalam sepanjang sejarahnya telah terbukti mampu membedah dan menganalisis kejadian atau fenomena sosial yang hadir dalam kehidupan masyarakat kita.  Hal ini ditandai dengan keberhasilan sosiologi sebagai cabang ilmu, yang tampil ditengah-tengah persaingan pengaruh antara psikologi dan filsafat untuk membedah fenomena sosial.  Meski demikian, tak dapat dipungkiri bahwa sosiologi belum seutuhnya mampu melepaskan pengaruh dengan dua cabang ilmu yang telah disebutkan sebelumnya
Dalam tugas sebelumnya telah diuraikan, bahwa syarat terpenting dari ilmu pengetahuan adalah mampu membuka atau mempertanyakan realitas yang ada (ontologi) dan mengetahui mengapa realitas itu terjadi (epistimologi).  Dengan mempertanyakan kejadian atau fenomena sosial (ontologi) dan mengetahui mengapa fenomena sosial tersebut terjadi (epistimologi), maka sosiologi telah membuktikan dirinya sebagai ilmu pengetahuan sebagaimana cabang ilmu pengetahuan lainnya.
Sebagai ilmu pengetahuan, tentunya sosiologi mempunyai seperangkat teori untuk membuka tabir atas realitas sosial yang terjadi dan memepertanyakan mengapa realitas sosial itu terjadi.  Beragam teori pun hadir dengan latar belakang paradigma yang berbeda-beda.  Dalam kaitannya dengan itu, kita mengenal beragam teori dalam sosiologi, seperti: teori fungsionalisme struktural, teori konflik, teori interaksionisme simbolik, teori tindakan sosial, dan lain-lain. 

B.     Rumusan masalah:
1.      Apakah yang dimaksud dengan teori itu?
2.      Apakah yang dimaksud teori Konflik?
3.      Apa definisi konflik menurut para ahli sosiologi?
4.      Apa saja teori konflik, factor dan akibat konflik?
5.      Apa yang dimaksud teori fungsional ?
6.        Apa Pengaruh teori fungsional  dalam kehidupan social ?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian teori
Menurut kamus umum bahasa Indonesia,teori adalah:
1.      Pendapat yang dikemukakan sebagai suatu keterangan mengenai suatu peristiwa.
2.      Asas –asas dan  hukum-hukum umum yang menjadi dasar suatu kesenian atau ilmu pengetahuan .
3.      Pendapat tentang cara-cara dan aturan-aturan untuk melakukan sesuatu. 
         Sedangkan jonathan H.turner  merumuskannya sebagai : “..a mental activity….a person of developing ideas that can allow the scientist to explain why events occur “.Melalui kegiata berteor,menurut turner, seorang ilmuan dapat menjelaskan mengapa peristiwa-peristiwa itu bisa terjadi.Dalam devinisi yang diungkapkan turner,kita dapat menemukan kata  “to explain” atau menjelaskan ,yang mempunyai makna khusus yaitu penjelasan ilmiah yang intinya mencari faktor penyebab.
            Seperti halnya ilmuan-ilmuan lain, sosiologi pun banyak memiliki teori,konsep,hipotesis,dan variabelnya sendiri. Salah satu cirri yang dimiliki sosiologi sebagai  suatu ilmu adalah bahwa sosiologi memiliki banyak teori(dengan banyak tokoh).
B.     Pengertian Teori Konflik
Konflik berasal dari kata kerja latin yaitu “configure” yang berarti “ saling memukul”. Sercara sosiologis konflik diartikan sebagai suatu proses social antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
“ tidak satu pun masyarakat yang yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya,konflik akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri”.(Max Weber)
Konflik dilator belakangi oleh perbedaan cirri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya menyangkut cirri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya cirri-ciri individual dalam inteaksi social, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidal satumasyarakat pun yang tidsk mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkonrol akan menghasilkan integrasi. Sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna samgat mungkin mencipakan konflik.
C.    Definisi konflik menurut para ahli sosiologi
1.      Menurut Robbin
Robbin mengatakan konflik dalam organisasi disebut sebagai “The Conflict Paradoks”,yaitu pandangan bahwa di sisi konflik dianggap dapat meningkatkan kinerja kelompok, tetapi di sisi lain kebanyakan kelompok dan organisasi berusaha untuk meminimalisasikan konflik. Pandangan ini dibagi menjadi tiga bagian,antara lain:
a)      Pandangan tradisional (the Tranditional View).
Pandangan ini menyatakan bahwa konflik itu hal yang buruk, sesuatu yang negative, merugikan, dan harus dihindari. Konflik disinonimkan dengan istilah Violence,destruction, dan irrationality. Konflik ini merupakan suatu hasil disfungsional akibat komunikasi yang buruk, kurang kepercayaan, keterbukaan di antara orang-orang dari kegagalan menejer untuk tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi karyawan.
b)      Pandangan hubungan manusia (The Human Relation View)
pandangan ini menyatakan bahwa konflik dianggap sebagai suatu peristiwa yang wajar terjadi didalam kelompok atau organisasi. Konflik dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari, karena di dalam kelompok atau organisasi pasti terjadi perbedaan pandangan atau pendapat antar anggota. Oleh karena itu, konflik harus dijadikan sebagai suatu hal yang bermanfaat guna mendorong peningkatan kerja organisasi. Dengan kata lain, konflik harus dijadikan sebagai motivasib untuk melakukan inovasi batau perubahan di dalam tubuh kelompok atau organisasi.
c)      Pandangan Interaksionis (The Interactionist View)
pandangan ini cenderung mendorong suatu kelompok atau organisasi untuk melakukan sebuah konflik. Hal ini di sebabkan oleh suatu organisasi yang kooperatif, tenang, damai, dan serasi,tetapi cenderung menjadi statis, aparatis, tidak aspiratif, dan tidak inovatif. Oleh karena itu, penurut pandangan ini, konflik perlu dipertahankan pada tingkat minimum secara berkelanjutan sehingga anggota didalam kelompok tersebut tetap semangat, kritis – diri, dan kreatif.
2.      Menurut Stoner dan Freeman
Stoner dan Freeman membagi pandangan menjadi dua bagian, yaitu pandangan tradisional (Old view) dan pandangan modern (current View).
a)      Pandangan tradisional
pandangan tradisional menganggap bahwa konflik bisa di hindari. Hal ini disebabkan konflik dapat mengacaukan organisasi dan memecah pencapain tujuan yang optimal. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan yang optimal, konflik harus dihilangkan. Konflik biasanya disebabkan oleh kesalahan meneger alam merancang dan memimpin organisasi.
b)      Pandangan modernt
konflik tidak dapat dihindari,hal ini disebabkan olehbanyak faktor,antara lain, stuktur organisasi, perbedaan tujuan, persepsi nilai-nilai, dan sebagainya. Konflik dapat mengurangi kinerja organisasi dalam berbagai tingkatan. Jika terjadi konflik, menejer sebagai pihak manajemen bertugas mengelola konflik, sehingga kinerja yang optimal untuk mencapai tujuan bersama.
D.    Teori-teori Konflik
Ada tiga teori konflik yang menonjol dalam ilmu sosiologa sampai saat ini, yaitu:
1.      Teori konflik C. Gertz, tentang primodialisme,
2.      Teori konflik Karl. Marx, tentang perentangan kelas,
3.      Teori konflik James Scott, patron klien.
1)      Teori Konflik Clifford Gertz tentang Primodialisme
Primordialisme adalah perasaan kesukaan yang berlebihan. Banyak lapian masyarakat sampai sekarangpun hidup semangat dengan primordialisme yang kental baik secara pribadi maupun secara kelompok.
Ciri masyarakat primordial menurut Gertz umumnya adalah mengutamakan kelompok, suku, agama, budaya dan segalanya masih sangatr diwarnai dengan ketertutupan, fanatisme, egoism dan cendeung mencari amannya sendiri. KOnflik primordial serng terjadi karena sikap tertutup dan dan fanatisme ini.
Konflik pimordialisme berakar pada sikap masyarakat tertutup, tidak terbuka terhadap realitassosialnya.ketertutupan inilah yang membuat pribadi atau pun kelompo merasa eksklusif dalam diri atau klompoknya sendiri dan tidak menerima dan terbuka terhadap pihak lainnya yang berbeda dengan diri atau kelompok mereka.
Bahaya negatif primordialisme ini seara social tercetus dalam beberapa sikap dasar seperti:
a.       Semangat eksklusivisme secara politik, ekonomi, social, religious (merasa diri atau kelompoknya lebih dari yang lainnya)
b.      Fanatisme (merasa keyakinan dan pandangannya sendiri yang paling benar, yang bertentangan dengan diri atau kelompoknya tidak benar)
c.       Anarkisme  (sebenarnya kaum primordialisme ini adalah kaum yang “ phobis” dan selalu berusaha mengatasi ketakutannya dengan bertindak untuk “menguasai” pihak lainnya agar dirinya   merasa aman, tidak terancam, superior, dianggap berkuasa dan sebagainya)
2)      Teori Konflik Karl Marx tentang pertentangan kelas
Teori ini terutama didasarkan pada pemikiran karl Marx yang melihat, masyarakat berada dalam konflik yang terus-menerusdi antara kelompok atau kelas social. Dalam pandangan teori ini, konflik masyarakat dikuasai oleh sebagian kelompok atau individu yang mempunyai kekuasaan dominan. Selain Marx dan Hegel, tokoh lain dalam pendekatan konflik adalah Lews Coser.
Dengan demikian tampaklah bahwa ada pmbagioan yang jelads antara pihak yang berkuasa dan pihak yang di kuasa. Keduanya itu mempunyai kepentingan yang berbeda dan bahkan mungkin bertentangan
3)      Teori Konflik James Scott, tentang Patron-klien
Scott menyebutkan ada faktor yang menjadi sebab tumbuh berkembangnya konflik relasi patron klien (patronase) dalam suatu komunitas, yaitu:
a.       Ketimpangan ekonomi yang kuat dalam penguasaan kekayaan yang banyak diterima sebagai sesuatu yang sah
b.      Ketiadaan jaminan fisik dan tidak ada kesetaraan setatus dan kedudukan yang kuat dan bersifat personal
c.       Ketidak berdayaan kesatuyan keluarga sebagai wahana yang efektif bagi keamanan dan pengembangan diri.
Klien yang umumya cenderung dijadikan alat memperkuat kekuasaan, status, dan kekayaan saja bagi Patron. Konflik Patron-Klien lebih banyak terjadi karena relasi berat sebelah,idak setara baik secara ekonomi, social, politik atau budaya.
Suatu masyarakat yang tingkat ekonominya rendah,kesejahteraannya rendah,sumberdayanya akan lebih dikuasai oleh patron yang lebih berkuasadan suatu masyarakat yang berdasarkan keagamaan dimana hanya kalangan tertentu saja yang dapat berhubungan dengan alam transcendental sangat rentan “terjangkiti” oleh relasi patron-klien. Namun tidak menutup kemungkinan relasi ini merasuk di berbagai komunitas:di desa,perkampungan kumuh terutama di negara-negara ke tiga bahkan sampai di lingkungan perkantoran yang telah maju dan modern sekalipun.
E.     Faktor-faktor Konflik dan akibat-akibat konflik
1.      Konflik umumnya disebabkan oleh:
a)      Perbedaan antar individu yang mencangkup perbedaan pendirian dan perasaan
b)      Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda sebagai konsekuennya.
c)      Perbedaan kepentingan antar individu dan kelompok.

2.      Akibat-akibat konflik
a)      meningkatnya solidaritas sesame anggota kelompok yang mengalami konflik dengan anggota yang lain.
b)      Keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai
c)      Perubahan kepribadian dalam diri individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga, dan lain-lain.
d)     Kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusai
e)      Dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat konflik.
Para pakar teori sosiologi sepakat bahwa pihak-pihak yang berkonflik dapat menghasilkan respon terhadap konflik menurut sebuah sekema dua dimensi yaitu dimensi pengertian terhadap hasil tujuan kita dan dimensi pengertian terhadap hasil tujuan pihak lainnya. Skema inilah yang akan menghasilkan hipotesa sebagai berikut:
1)      Pengertian yang tinggi untuk hasil kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
2)      Pengertian yang tinggi untuk hasil kita sendiri  hanya akan menghasilkan percobaan untuk memenangkan konflik.
3)      Pengertian yang tinggi untuk hasil pihak lain hanya akan menghasilkan percobaan yang memberikan kemenangan konflik bagi pihak tersebut.
4)      Tiada pengertian untuk kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk menghindari konflik.

F.     Pengertian Teori  Fungsional
            Teori fungsionalisme struktural adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Tokoh-tokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August Comte, Emile Durkheim dan Herbet Spencer. Pemikiran structural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial.
            Teori struktural fungsional ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile Durkheim, dimana pemikiran Durkheim ini dipengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert Spencer. Comte dengan pemikirannya mengenai analogi organismik kemudian dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer dengan membandingkan dan mencari kesamaan antara masyarakat dengan organisme, hingga akhirnya berkembang menjadi apa yang disebut dengan requisite functionalism, dimana ini menjadi panduan bagi analisa substantif Spencer dan penggerak analisa fungsional. Dipengaruhi oleh kedua orang ini, studi Durkheim tertanam kuat terminology organismik tersebut. Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan. Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing – masing yang membuat sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling interdependensi satu sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem. Pemikiran inilah yang menjadi sumbangsih Durkheim dalam teori Parsons dan Merton mengenai struktural fungsional. Selain itu, antropologis fungsional-Malinowski dan Radcliffe Brown juga membantu membentuk berbagai perspektif fungsional modern.
Selain dari Durkheim, teori struktural fungsional ini juga dipengaruhi oleh pemikiran Max Weber. Secara umum, dua aspek dari studi Weber yang mempunyai pengaruh kuat adalah
  • Visi substantif mengenai tindakan sosial dan
  • Strateginya dalam menganalisa struktur sosial.
Pemikiran Weber mengenai tindakan sosial ini berguna dalam perkembangan pemikiran Parsons dalam menjelaskan mengenai tindakan aktor dalam menginterpretasikan keadaan.

Robert K. Merton, sebagai seorang yang mungkin dianggap lebih dari ahli teori lainnya telah mengembangkan pernyataan mendasar dan jelas tentang teori-teori fungsionalisme, ( ia ) adalah seorang pendukung yang mengajukan tuntutan lebih terbatas bagi perspektif ini. Mengakui bahwa pendekatan ini ( fungsional-struktural ) telah membawa kemajuan bagi pengetahuan sosiologis.
Merton telah mengutip tiga postulat yang ia kutip dari analisa fungsional dan disempurnakannya, diantaranya ialah :
1. postulat pertama, adalah kesatuan fungsional masyarakat yang dapat dibatasi sebagai suatu keadaan dimana seluruh bagian dari system sosial bekerjasama dalam suatu tingkatan keselarasan atau konsistensi internal yang memadai, tanpa menghasilkan konflik berkepanjangan yang tidak dapat diatasi atau diatur. Atas postulat ini Merton memberikan koreksi bahwa kesatuan fungsional yang sempurna dari satu masyarakat adalah bertentangan dengan fakta. Hal ini disebabkan karena dalam kenyataannya dapat terjadi sesuatu yang fungsional bagi satu kelompok, tetapi dapat pula bersifat disfungsional bagi kelompok yang lain.
2. postulat kedua, yaitu fungionalisme universal yang menganggap bahwa seluruh bentuk sosial dan kebudayaan yang sudah baku memiliki fungsi-fungsi positif. Terhadap postulat ini dikatakan bahwa sebetulnya disamping fungsi positif dari sistem sosial terdapat juga dwifungsi. Beberapa perilaku sosial dapat dikategorikan kedalam bentuk atau sifat disfungsi ini. Dengan demikian dalam analisis keduanya harus dipertimbangkan.
3. postulat ketiga, yaitu indispensability yang menyatakan bahwa dalam setiap tipe peradaban, setiap kebiasaan, ide, objek materiil dan kepercayaan memenuhi beberapa fungsi penting, memiliki sejumlah tugas yang harus dijalankan dan merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan system sebagai keseluruhan. Menurut Merton, postulat yang kertiga ini masih kabur ( dalam artian tak memiliki kejelasan, pen ), belum jelas apakah suatu fungsi merupakan keharusan.
G.    Pengaruh Teori ini dalam Kehidupan Sosial
Talcott Parsons dalam menguraikan teori ini menjadi sub-sistem yang berkaitan menjelaskan bahwa diantara hubungan fungsional-struktural cenderung memiliki empat tekanan yang berbeda dan terorganisir secara simbolis :
  1. pencarian pemuasan psikis
  2. kepentingan dalam menguraikan pengrtian-pengertian simbolis
  3. kebutuhan untuk beradaptasi dengan lingkungan organis-fisis, dan
  4. usaha untuk berhubungan dengan anggota-anggota makhluk manusia lainnya.
Sebaliknya masing-masing sub-sistem itu, harus memiliki empat prasyarat fungsional yang harus mereka adakan sehingga bias diklasifikasikan sebagai suatu istem. Parsons menekankan saling ketergantungan masing-masing system itu ketika dia menyatakan : “ secara konkrit, setiap system empiris mencakup keseluruhan, dengan demikian tidak ada individu kongkrit yang tidak merupakan sebuah organisme, kepribadian, anggota dan sistem sosial, dan peserta dalam system cultural “.
Walaupun fungsionalisme struktural memiliki banyak pemuka yang tidak selalu harus merupakan ahli-ahli pemikir teori, akan tetapi paham ini benar-benar berpendapat bahwa sosiologi adalah merupakan suatu studi tentang struktur-struktur social sebagai unit-unit yang terbentuk atas bagian-bagian yang saling tergantung.
Fungsionalisme struktural sering menggunakan konsep sistem ketika membahas struktur atau lembaga sosial. System ialah organisasi dari keseluruhan bagian-bagian yang saling tergantung. Ilustrasinya bisa dilihat dari system listrik, system pernapasan, atau system sosial. Yang mengartikan bahwa fungionalisme struktural terdiri dari bagian yang sesuai, rapi, teratur, dan saling bergantung. Seperti layaknya sebuah sistem, maka struktur yang terdapat di masyarakat akan memiliki kemungkinan untuk selalu dapat berubah. Karena system cenderung ke arah keseimbangan maka perubahan tersebut selalu merupakan proses yang terjadi secara perlahan hingga mencapai posisi yang seimbang dan hal itu akan terus berjalan seiring dengan perkembangan kehidupan manusia.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Konflik berasal dari kata kerja latin yaitu “configure” yang berarti “ saling memukul”. Sercara sosiologis konflik diartikan sebagai suatu proses social antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
“ tidak satu pun masyarakat yang yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya,konflik akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri”.(Max Weber)
Konflik dilator belakangi oleh perbedaan cirri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya menyangkut cirri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya cirri-ciri individual dalam inteaksi social, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidal satumasyarakat pun yang tidsk mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyakat itu sendiri.
Teori fungsional struktural bukan hal yang baru lagi didalam dunia sosiologi modern, teori ini pun telah berkembang secara meluas dan merata. Sehingga tak ayal banyak Negara yang menggunakan teori ini di dalam menjalankan pemerintahannya baik itu mengatur suatu pola interaksi maupun relasi diantara masyarakat. Dalam kesempatan ini setidaknya pemakalah dapat mengambil keseimpulan bahwa secara singkat dan sederhana teori sosial ini merupakan seperti rantai sosiologi manusia, dimana didalam hubungannya terdapat suatu keterkaitan dan saling berhubungan. Juga adanya saling ketergantungan, layaknya suatu jasad maka apabila salah satu bagian tubuh jasad tersebut ada yang sakit ataupun melemah sangat ber-implikasi pula pada bagian yang lain.
Sekiranya hanya ini yang dapat saya selesaikan dalam penyusunan makalah ini, terasa bagi saya kesulitan dalam mencari refrensi tentang pengertian yang mendalam dari teori ini. Sehingga nantinya dapat dijadikan bahan pembelajaran yang lebih mendalam bagi kawan-kawan yang haus akan suatu ilmu. Saya memohon maaf bila banyak kekurangan dan mungkin ada yang bingung terhadap bahasa yang dipergunakan dalam penulisan. Oleh karena itu input kalian sangat berarti bagi saya penyusun makalah.




DAFTARPUSTAKA
1.      Bernard Raho,Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher, 2007
2.       Margaret. M. Poloma,. Sosiologi Kontemporer ( terjemah ). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1994
2.      Soerjono soekamto,. Ratih lestari, fungsinalisme dan teori konflik dalam perkembangan sosiologi, Jakarta : PT Sinar Grafika,1988

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RPP ASMAUL HUSNA 1 LEMBAR KURIKULUM 2013

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Untuk BDR . Satuan Pendidikan           : SMP NEGERI 16 YOGYAKARTA Mata Pelajaran                ...