Rabu, 29 Februari 2012

Akhlak Terhadap Qarib Kerabat dan Tetangga



                                    Akhlak Terhadap Qarib Kerabat dan Tetangga


Makalah ini Dibuat Guna Menambah Nilai
Mata Kuliah:Akhlak
Dosen Pengampuh:Dr.Sangkot Sirait


OLEH:
MUHAMMAD TASDIK (10411073)
PAI-2

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGRI SUNAN KALI JAGA
YOGYAKARTA

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah subhanahu wata'ala. Berkat rahmat-NYA saya dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul "Memahami Akhlak terhadap Qarib Kerabat dan Tetangga".

Makalah ini disusun guna menambah nilai mata kuliah Akhlak.
Saya berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga makalah ini dapat diselesaikan pada waktunya.Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna dan mungkin masih banyak terdapat kesalahan baik dalam penulisan maupun dalam segi materinya. Oleh karena itu, Saya sangat mengharapkan kritik serta saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan informasi serta menambah wawasan ilmu bagi kita semua. Amien.

                                                                      BAB I
                                                            PENDAHULHAN
A. Latar Belakang

Pergaulan dengan tetangga serta kerabat menjadi masalah yang cukup berarti pada saat ini, apalagi dalam konteks masyarakat perkotaan yang kebanyakan cenderung bersifat individualistis. Dalam model masyarakat yang seperti ini, bisa jadi jarang ditemukan terdapat tetangga yang peduli, menghormati atau bahkan untuk sekedar mengenal tetangganya. ini mungkin saja disebabkan karena rumah-rumah mereka terhalang oleh tembok-tembok bangunan yang kokoh. Selain itu, mereka juga mempunyai kesibukan masing-masing yang mungkin berbeda satu sama lainnya.

Namun demikian, faktor paling penting dalam hal ini adalah kecenderungan bahwa mereka yang tidak mau berurusan dengan orang lain bila tidak ada unsur yang menguntungkan di mata mereka. Tidak mau bergaul dengan tetangga bila tidak ada keperluan mendesak. Di antara mereka jarang terjadi interaksi atau pertemuan yang bersifat kekeluargaan. Alih-alih tetangga yang rumahnya jauh, tetangga di sebelah rumah pun belum tentu dikenal.
Barangkali ini terjadi disebabkan oleh rendahnya pengetahuan akhlak dalam diri seseorang atau bisa jadi karena kurangnya kesadaran untuk berakhlak mulia dalam diri seseorang itu sendiri.
Padahal dalam Islam, pola hubungan yang serba dingin serta acuh tak acuh seperti ini sangat dilarang. untuk lebih jelasnya tentang bagaimana pandangan Islam mengenai akhlak kepada sanak kerabat dan tetangga, akan kami sampaikan pada bab berikutnya.

                                                                              BAB II
                                                                        PEMBAHASAN
A. Pengertian Kerabat

            Kerabat adalah orang-orang yang mempunyai pertalian keluarga dengan kita, baik melalui jalur hubungan darah ataupun perkawinan. Kerabat yang melalui jalur hubungan darah dinamakan "keluarga dalam"

, sedangkan kerabat yang melalui jalur perkawinan disebut dengan "keluarga luar".

Kerabat yang melalui jalur hubungan darah adalah seperti ibu, bapak, anak, cucu, saudara, paman dan sebagainya. Adapun kerabat yang melalui jalur perkawinan adalah seperti mertua, istri, adik ipar, kakak ipar dan seterusnya. Di dalam Islam juga dikenal kerabat yang menyerupai hubungan darah, yaitu "radha' ".

Radha' yaitu kerabat sepersusuan. Artinya, seseorang dianggap kerabat karena semasa bayi yakni ketika belum genap berumur dua tahun ia pernah menyusu pada ibu yang sama.
Meskipun ketiga jenis kerabat tersebut berasal dari jalur yang berbeda, tetapi kita harus memposisikan ketiganya secara sama.
2. Tetangga
Tetangga adalah orang yang rumahnya berdampingan dengan rumah kita, baik dari arah depan, belakang, samping kanan ataupun samping kiri. Belum diketahui secara pasti sampai seberapa seseorang itu dapat dikatakan tetangga, apakah sepuluh rumah, empat puluh rumah atau seratus rumah. Pertanyaan-pertanyaan ini masih belum bisa dijawab secara tegas dan pasti. Sebab tolok ukur tetangga itu bersifat elastis dan sangat luas. Bisa saja orang yang letak rumahnya berjauhan, semisal puluhan atau bahkan ratusan rumah, masih kita anggap tetangga karena memang kenal baik dengannya. Tetapi tidak menutup kemungkinan, seseorang yang rumahnya hanya terpisah satu tembok saja tidak kita anggap tetangga hanya karena kita tidak mengenalnya dengan baik. Jadi, menurut kami tetangga adalah orang yang rumahnya berdekatan dengan kita dan seyogyanya kita kenal baik dengannya.
B. Berakhlak Kepada Kerabat

            Dalam Islam sangat dianjurkan agar kita senantiasa berakhlak baik kepada kerabat dan kita harus selalu menjaga hubungan kekerabatan tersebut supaya tetap terjalin dengan kuat dan tidak sampai terputus. Sebab, apabila tali kekerabatan terputus, maka tatanan keluarga akan menjadi berantakan. Dan yang paling ditakutkan lagi adalah bisa menjadi penghalang rahmat Allah kepada kita sebagaimana sabda Nabi berikut,

"Sesungguhnya rahmat Allah tidak akan diturunkan kepada suatu kaum yang di dalamnya terdapat orang yang memutuskan tali silaturahmi." (H.R. Muslim)
Oleh karena itu, Islam telah menggariskan beberapa tata cara (akhlak) dalam menjaga ikatan kekerabatan ini. Di antaranya yaitu:
1. Bersilaturahmi (Mengunjungi) Kerabat
Dalam Al-Qur'an banyak terdapat dalil yang menganjurkan silaturahmi kepada kaum kerabat. Di antara dalil Al-Qur'an adalah firman Allah swt. berikut:
(annisa 36 & artinya)
Adapun hadis yang terkait dengan itu adalah sabda Rasulullah saw. Berikut,

"Barangsiapa ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah dia menyambung tali silaturahmi."

(H.R. Al-Bukhari dan Muslim)

Nabi saw. pernah berkata kepada Abu Hurairoh ra:

"Hai Abu Hurairoh, Berkunjunglah sewaktu-waktu, niscaya akan bertambah rasa cinta".

Dalam hadis lain Rasulullah saw. bersabda,

"Belum disebut silaturahmi sejati apabila seseorang mampu menjalin hubungan baik dengan orang yang berbuat baik kepadanya. Tetapi yang disebut silaturahmi sejati adalah apabila ada orang yang memutuskan tali kekerabatan dengannya, tetapi ia mampu menyambungnya kembali."
(H.R. al-Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa menyambung tali silaturahmi sejatinya tidak hanya kepada mereka yang sudah menjadi keluarga dan sahabat saja. Tetapi yang lebih hakiki ialah apabila kita mampu menyambung tali silaturahmi dengan orang yang telah memutuskan tali kekerabatan dengan kita. Tentu saja ini lebih mulia sifatnya daripada yang pertama tadi. Sebab, menyambung silaturahmi dengan saudara dan sahabat dekat, insya Allah banyak orang mampu melakukannya. Namun, kalau dengan seorang musuh, belum tentu setiap orang mampu melakukannya. Sebab, secara umum manusia memiliki kecenderungan membalas kebaikan dengan kebaikan dan membalas kejahatan dengan kejahatan pula.
Tali Silaturahmi akan menjadi kuat apabila antar kerabat saling mengunjungi. Sedangkan jika hal ini jarang atau bahkan samasekali tidak pernah dilakukan, maka masing-masing sulit mengetahui dengan pasti tentang kabar kerabatnya. Tentu saja kondisi seperti ini sangat rentan terhadap timbulnya keretakan hubungan. Ketika terjadi sedikit pergesekan, bukan tidak mungkin akan menjelma menjadi api permusuhan. Inilah mengapa mengunjungi kerabat karib akan menjadi sangat berarti.
2. Mengetahui Silsilah atau Nasab Kerabat
Mengetahui dan menelusuri nasab kerabat sangatlah penting. Rasulullah pernah bersabda,

"Pelajarilah nasab agar kamu dapat mempererat tali persaudaraanmu. Sebab bersilaturahmi dapat menumbuhkan rasa cinta kasih, melapangkan rezeki dan memperpanjang umur."

(H.R at-Tirmidzi)
Sabda Rasulullah saw. Diatas mengisyaratkan bahwa mengetahui nasab merupakan hal yang penting. Dengan mengetahui nasab, seseorang akan semakin termotivasi untuk mempererat tali kekerabatan dan juga ia akan memiliki jalur kekerabatan yang lebih banyak, sehingga dapat memperkokoh bangunan keluarganya.
Para sahabat Rasulullah saw. Dikenal sebagai generasi yang gigih menelusuri jalur tali kekerabatan. Semua silsilah keluarga mereka pelajari dan siapa saja yang belum pernah dikunjungi maka mereka sisiri. Jika sudah bertemu, mereka berkenalan dan mengakrabkan diri dengannya.
3. Berbuat Baik Kepada Karib Kerabat

Dalam Islam, berbuat baik kepada kerabat sama halnya dengan berjuang di jalan Allah. Memperhatikan kerabat hendaknya lebih dikedepankan. Apabila kerabat dalam kondisi lemah dan kekurangan, maka jadikanlah mereka sebagai golongan pertama yang harus kita bantu. Sebab mereka masih memiliki hubungan dekat dengan kita.

Allah swt. Berfirman: (Q.S. albaqarah (2): 215)
Ayat tersebut diatas menunjukkan bagaimana urutan orang yang harus kita perhatikan terlebih dahulu. Para kerabat ditempatkan setelah kedua orang tua, baru kemudian kelompok-kelompok lain. Ini menunjukkan bahwa para kerabat adalah orang yang berhak diprioritaskan mendapat perhatian terlebih dahulu.
Setiap orang masing-masing memiliki nasib berbeda. Begitu juga dalam satu keluarga, tidak mesti masing-masing memiliki nasib yang sama. Ada kalanya yang satu kaya, sementara lainnya miskin. Karena itulah bagi mereka yang dianugerahi kelebihan, hendaknya berlapang dada berbagi kepada kerabat yang membutuhkan.



4. Berlaku Adil Kepada Kerabat

Walaupun Islam mengajarkan untuk berbuat baik kepada kaum kerabat, namun, kita harus tetap berlaku adil kepada mereka. Artinya, jika mereka terbukti salah, maka kita harus berani menindaknya sesuai hukum yang berlaku walaupun mereka adalah kerabat kita. Tidak dibenarkan jika kaum kerabat kita bela mati-matian, sementara sudah jelas bahwa mereka itu salah.

Firman Allah swt.: (al-an'am 6: 152)
Ayat ini menunjukkan bahwa kita harus tetap berlaku adil dan tidak dibenarkan memihak meskipun kepada kerabat sendiri. Tidak lain, tujuan berbuat adil kepada kerabat kecuali untuk menyelamatkan mereka dari siksa neraka. Inilah sebenar-benar akhlak yang digariskan oleh Allah kepada para hamba-Nya dalam berbuat baik kepada kerabat.

C. Berakhlak Kepada Tetangga
Rasulullah saw. Bersabda:

"Apakah kamu mengetahui hak tetangga? Hak tetangga adalah jika ia meminta pertolongan kepadamu, maka kamu harus menolongnya. Jika ia ingin meminjam sesuatu darimu, maka kamu pun harus meminjaminya. Jika ia sedang sakit, kamu harus menjenguknya. Jika ia meninggal, kamu harus mengiring jenazahnya. Jika ia mendapat nikmat, kamu harus mengucapkan selamat kepadanya. Jika ia mendapat bencana, kamu harus ikut berduka cita dan menghiburnya. Janganlah kamu me-ninggikan rumahmu melebihi rumahnya, sehingga menghalangi rumahnya dari mendapatkan angin segar atau cahaya matahari, kecuali dengan izinnya. Jika kamu membeli buah-buahan, maka hadiahkanlah kepadanya. Jika tidak bisa menghadiahkan, maka bawalah buah-buahan itu dengan sembunyi-sembunyi. Janganlah anak-anakmu membawa keluar buah-buahan itu untuk memanas-manasi hati anak tetanggamu. Dan janganlah kamu menyakitinya dengan bau periukmu, kecuali kamu memberikan kepadanya meski sedikit."

(H.R al-Khairiti)
Dari hadis yang panjang lebar ini, bisa kita petik beberapa pelajaran berharga. Diantaranya adalah:

1. Jika ia meminta pertolongan kepadamu, maka kamu harus menolongnya.

Artinya, dalam bertetangga kita dilatih untuk memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Sehingga kita mampu melihat apakah tetangga sedang membutuhkan bantuan kita atau tidak. Jika kita bisa membantunya, tentu bantuan itu sangat berharga baginya.

2. Jika ia ingin meminjam sesuatu darimu, maka kamu harus meminjaminya.

Meminjam disini bisa berupa macam-macam, bisa berupa uang, barang, perabotan, kendaraan dan sebagainya. Sebagai tetangga yang baik, kita harus berusaha memberikan pinjaman jika memang ia membutuhkan itu dari kita.

3. Jika ia berhajat, kamu harus membantunya.

Maksud berhajat disini bisa bermacam-macam. Bisa menghajatkan bantuan tenaga, harta, pikiran dan sebagainya.

4. Apabila sakit, kamu harus menjenguknya.

Ketika tetangga sakit, tetangga yang lain hendaknya bersegera menjenguk. Dalam hubungan bertetangga, tidak ada diskriminasi atas nama agama, ras, suku dan golongan. Semua lebur dalam ikatan persatuan.
Dalam sebuah riwayat diberitakan bahwa ketika tetangga Rasulullah yang beragama Yahudi sakit, beliau segera menjenguknya.

5. Apabila ia meninggal, kamu harus mengiring jenazahnya.

Artinya, kita juga dianjurkan turut berduka cita serta menghormatinya.

6. Jika ia mendapat nikmat, ucapkanlah selamat kepadanya.

Kita dianjurkan mengucapkan selamat kepada tetangga itu. Kita tidak boleh merasa dengki dan berambisi untuk merebut nikmat tersebut.

7. Bila ia mendapat musibah, hiburlah hatinya.

Misalnya ketika ada salah seorang keluarganya meninggal, kita sebagai tetangga hendaknya bertakziah ke rumahnya.

8. Janganlah kamu meninggikan rumahmu melebihi rumahnya, sehingga menghalangi rumahnya dari mendapatkan angin segar dan sinar matahari, kecuali dengan izinnya.

Kondisi ini umumnya dialami bagi mereka yang hidup di perkotaan. Lahan yang sempit memang membuat kita harus melakukan berbagai hal untuk membuat rumah menjadi lebih nyaman, termasuk meninggikan rumah. Tentu saja, hal ini tidak dilarang. Tetapi, akan lebih baik bila sebelumnya kita meminta izin dari tetangga.

9. Jika kamu membeli buah-buahan, maka hadiahkanlah kepadanya. Jika tidak bisa, maka bawalah buah-buahan itu secara sembunyi-sembunyi. Janganlah anak-anakmu membawa buah itu keluar rumah untuk memanas-manasi hati anak tetanggamu.

Dalam hal ini, bukan hanya berupa buah-buahan saja. Artinya, jika kita membeli sesuatu, hendaknya dilebihkan lagi sehingga dapat dihadiahkan kepada tetangga. Jika tidak bisa membeli lebih, maka usahakan agar tetangga tidak sampai tahu. Anak-anak pun harus kita kendalikan agar jangan sampai memamerkannya di hadapan anak tetangga sehingga menyakiti hati mereka.

10. Janganlah kamu menyakitinya dengan bau periukmu kecuali kamu memberikan kepadanya barang sedikit.

Maksudnya adalah selalu berbagi nikmat yang kita miliki dengan tetangga. Pendek kata, menjadikan tetangga seperti saudara sendiri.
Imam Ghazali dalam hal ini menetapkan hak-hak tetangga diantaranya sebagai berikut:
1. Mengucapkan salam jika bertemu.
2. Jika mereka sakit hendaknya dijenguk.
3. Berada diantara mereka jika mereka sedang ditimpa musibah.
4. Menunjukkan rasa kegembiraan pada mereka jika menerima kesenangan.
5. Berlemah lembut kepada anak-anak mereka serta menyatakan yang baik-baik.
6. Mengawasi rumah mereka jika sedang tidak di rumah.
7. Jangan mempersempit jalan masuk kerumahnya.

Sedangkan menurut Abu Bakar Jabir El-Jazair

dalam bukunya Daarul Fik'r
mengenai hal ini adalah tak jauh berbeda seperti uraian-uraian diatas. Yaitu:
1. Dilarang menyakiti tetangga, baik dengan ungkapan maupun dengan perbuatan.
2. Berbuat baik kepada tetangganya.
3. Menghormatinya dengan berbuat ma'ruf dan bajik kepadanya.
4. Menghormati dan menghargainya. Seperti tidak boleh menjual sesuatu yang berhubungan dengan tetangga sampai hal itu diberitahukan terlebih dahulu.

                                                                        BAB III
                                                                       PENUTUP
A. Kesimpulan
Seorang Muslim berkeyakinan bahwa tetangga-tetangganya serta saudara-saudaranya mempunyai hak-hak yang mesti dipenuhi olehnya dan memiliki etika yang harus ditunjukkan kepadanya. Dari itu, kita harus membiasakan bersikap sopan santun di samping melaksanakan kewajiban sebagai tetangga. Kita harus berkeyakinan bahwa perbuatan itu merupakan ibadah kepada Allah swt. Sebab, hal tersebut telah diperintahkan kepada kita melalui Rasulullah saw. . Sungguh luhur akhlak yang diajarkan Rasulullah saw. kepada kita. Beliau menginginkan kehidupan yang penuh kasih sayang, harmonis dan saling pengertian antar sesama.


DAFTAR PUSTAKA

M. Salamulloh Alaika, Akhlak Hubungan Horizontal,(Jogjakarta: Insan Madani, 2008)

H. Djatnika Rachmat, Pola Hidup Muslim: Etika (Jabir El-Jazair Abu Bakar; Daarul Fik'r),
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1990)
Bahreisj. Hussein, Ajaran-ajaran Akhlak Imam Ghazali, (Surabaya: Al-Ikhlas, 1981)
Syaikh Nashr bin Muhammad bin Ibrahim, Akhlak dan Etika Muslim, (Jakarta: PT Intimedia Ciptanusantara, 2003)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RPP ASMAUL HUSNA 1 LEMBAR KURIKULUM 2013

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Untuk BDR . Satuan Pendidikan           : SMP NEGERI 16 YOGYAKARTA Mata Pelajaran                ...